KETAHUILAH HUKUM-HUKUM SIHIR MENURUT KACAMATA ISLAM
ILMU-ilmu sihir merupakan sesuatu yang sangat membahayakan. Dan
apabila ilmu sihir itu dipraktekan maka betapa jahat seseorang yang
mempraktekan tersebut. Dalam surat Al-Baqarah 102 diterangkan bahwa
Sulaiman dituduh oleh orang-orang kafir sebagai tukang sihir atau ahli
sihir. Dimana ilmu-ilmu sihir itu didapat atau diajarkan setan kepada
Sulaiman. Padahal sesungguhnya Sulaiman bukanlah seorang tukang sihir.
Hanya setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir).
Setan memang kafir,karena ajaran sihirnya. Sehingga logikanya adalah
sebagai berikut, apabila seseorang mempunyai ilmu sihir kemudian
mengamalkannya maka ia termasuk setan. Dan setan adalah kafir, maka
orang yang mengikuti setan termasuuk dianggap kafir terhadap Allah.
Kemudian timbul pertanyaan dihati kita, kenapa dua malaikat Harut dan
Marut itu mengajarkan sihir kepada manusia? Tidak, Harut dan Marut tidak
mengajarkan sihir kepada manusia dan tidak menganjurkan amalan sihir
itu. Namun Harut dan Marut adalah dua malaikat yang memberi cobaan atas
perintah Allah. Firman Allah selanjutnya: “Sedang keduanya tidak
mengajarkan sesuatu kepada seorang pun sebelum mengatakan: sesungguhnya
kami hanya cobaan bagimu, sebab itu janganlah kamu kafir.
Selanjutnya dikatakan oleh Imam Abu Hanifah bahwa tukang sihir itu
harus dibunuh, hal ini biila diketahui bahwa ia benar-benar melakukannya
(sebagai tukang sihir) baik menurut pengakuannya sendiri, ataupun dari
beberapa saksi yang menyatakan bahwa dia adalah tukang sihir, dengan
mengemukakan sifat-sifat yang menunjukkan identitasnya sebagai bukti
bahwa dia benar-benar tukang sihir. Tukang sihir yang mengikrarkan bahwa
dirinya telah bertaubat dan tidak akan melakukan perbuatan sihir itu
tidak dapat diterima, sehingga dia harus dijatuhi hukuman atau sanksi.
Tetapi kalau dia mengaku pernah mempraktekan sihirnya hanya sekali saja,
kemudian ia meninggalkannya bertahun-tahun lamanya, maka pernyataan dan
pengakuannya itu dapat diterima sehingga tidak boleh dibunuh.
Pandangan Abu Hanifah terhadap si tukang sihir memang keras. Hal itu
karena dia benar-benar memperhatikan sabda Rasulullah sebagai berikut:
“Bunuhlah semua tukang sihir pria maupun wanita. Maka para sahabat pernah membunuh tiga orang ahli sihir.”
Pengaruh sihir tidak hanya mengenai pada orang-orang biasa. Namun
Rasulullah Saw pun pernah terkena sihir. Barangkali karena itulah
sehingga ada perintah untuk membunuh semua tukang sihir baik pria maupun
wanita. Dan mungkin karena hal itulah sehingga Abu Hanifah sangat
membenci tukang sihir dengan segala prakteknya. Rasulullah memang pernah
disihir oleh orang Yahudi. Akibat dari pengaruh sihir tersebut maka
tubuh Rasulullah terasa sakit. Hal ini telah diriwayatkan oleh Imam
Bukhari dan Muslim dari Aisyah:
Aisyah ra pernah berkata, bahwa Rasulullah Saw telah disihir oleh
seorang lelaki dari Bani Zuriq yang bernama Labid bin Al-Asham, sehingga
terbayang kepada Rasulullah Saw suatu angan bahwa beliau melakukan
sesuatu, sedang beliau tidak melakukannya. Setelah berlalu satu hari
atau satu malam, ketika itu beliau berada di sampingku dalam keadaan
berdo’a, dan terus berdo’a, kemudian beliau bersabda, wahai Aisyah aku
mengetahui bahwa Allah telah memperkenankan permohonan do’a yang
kupohonkan. Dua orang lelaki (Jibril dan Mikail) telah datang kepadaku,
seorang duduk di sisi kepalaku dan seorang lagi di sisi kakiku. Bertanya
yang seorang (Mikail) kepada sahabatnya (kepada Jibril): Apakah
penyakit lelaki ini. Sahabatya (Jibril) menjawab: dia terkena sihir.
Sahabat bertanya lagi, siapakah yang menyihirnya. Sahabatnya (Jibril)
menjawab Labid Al-Asham. Sahabat tadi bertanya kembali: terbuat pada
apakah sihir ini: sahabat (Jibril) menjawab: terbuat pada seikat rumput
serta rambut yang terlekat dan pada mayang kurma jantan kering (juga
seludangnya). Sahabat tadi bertanya lagi: dimanakah barang tersebut.
Sahabatnya (Jibril) menjawab: di dalam telaga Dzarwan.
Mendengar hal itu, Rasulullah pun pergi bersama sebagian sahabat ke
telaga Dzarwan. Kemudian Rasulullah besabda kepada Aisyah: Wahai Aisyah,
airnya sekan-akan rendaman ini dan mayang kurma itu seolah-olah kepala
setan. Maka aku (Aisyah) berkata wahai Rasulullah mengapa engkau tidak
menyuruh mengeluarkannya? Rasulullah Saw pun bersabda:
“Sesungguhnya Allah telah menyembuhkan aku, maka aku benci untuk membangkitkan manusia melakukan kejahatan.”
Sesudah itu, benda-benda sihir tersebut diambil, kemudian ditanam.
Berhubungan dengan kejadian sihir yang mengenai Rasulullah Saw, Allah
Swt menurunkan wahyunya sebagai berikut:
“Katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai Subuh,
dari kejahatan makhluk-Nya, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap
gulita, dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang
menghembuskan pada buhul-buhul, dan dari kejahatan orang yang dengki
apabila ia dengki.” (QS.Al-Falaq: 1-5)
Dari berbagai dasar yang telah dikemukakan diatas maka sampailah kita
pada suatu kesimpulan bahwa sesungguhnya para ulama sepakat untuk
menghukumi sihir itu haram dilakukan. Barangsiapa yang melakukan atau
mempraktekan ilmu-ilmu sihir maka ia termasuk dari golongan setan. Sudah
pasti, mereka akan bersekutu dengan setan dan melakukan ajarannya.
Setan adalah makhluk yang kafir, maka barangsiapa yang mengikuti setan
maka dia termasuk kafir.
0 komentar:
Posting Komentar