Kamis, 23 Mei 2013

Hukum Mengintip Orang

HUKUM MENGINTIP RUMAH ORANG LAIN


Salah siapa buka pintu depan sehingga orang lewat bisa melihat isi rumah kita.  Kalau itu sih memang salah kita. Tapi kalau pintu dan jendela yang dilengkapi vitras sudah ditutup rapat, hanya korden yang terbuka sebagian (supaya tetap ada cahaya yang masuk), dan tetap ada orang lewat yang ngintip... wah ini yang bikin bete.
Ya itulah resikonya tinggal dirumah-rumah yang tanpa pagar atau halaman yang bisa memberi jarak antara rumah dengan tempat jalan umum, atau flat2 (rumah susun) yang kebanyakan dimana kaki keluar pintu udah masuk kejalan umum, jadi dekat sekali antara tempat jalan umum dengan kediaman kita, jadi orang lewat bisa langsung punya akses ke jendela kita. Andai mereka diajari adab ini ya.
(1) Hadits riwayat Sahal As-Saidi radliallohu'anhu:
Bahwa seorang lelaki mengintip pada lubang pintu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Ketika itu Rasulullah Shallallahu 'alahi Wa Sallam melihat orang itu, beliau bersabda: "Seandainya aku tahu engkau memandangku tentu aku tusukkan sisir ini ke matamu." Rasululloh juga bersabda: "Sesungguhnya disyariatkan minta izin itu (memasuki rumah) hanyalah untuk menghindari penglihatan." (Shahih Muslim No. 4013)

(2) Hadits riwayat Anas Radliallohu'anhu:
Bahwa seseorang melongok dari salah satu bilik Nabi kemudian Nabi beranjak menghampirinya dengan membawa anak panah bermata lebar. Aku seakan-akan melihat Rasululloh Shallallohu 'Alaihi Wa Sallam mengintai hendak menikamnya. (Shahih Muslim No. 4015)
(3) Hadits riwayat Abu Hurairah Radliallohu'anhu:
Dari Nabi Radliallohu'anhuma, beliau bersabda: "Barangsiapa melongok ke dalam rumah suatu kaum tanpa izin mereka, maka mereka boleh mencungkil matanya." (Shahih Muslim No. 4016)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More