HUKUM MENGINTIP RUMAH ORANG LAIN
Salah siapa buka pintu depan
sehingga orang lewat bisa melihat isi rumah kita. Kalau itu sih memang salah kita. Tapi kalau
pintu dan jendela yang dilengkapi vitras sudah ditutup rapat, hanya korden yang
terbuka sebagian (supaya tetap ada cahaya yang masuk), dan tetap ada orang
lewat yang ngintip... wah ini yang bikin bete.
Ya itulah resikonya tinggal
dirumah-rumah yang tanpa pagar atau halaman yang bisa memberi jarak antara
rumah dengan tempat jalan umum, atau flat2 (rumah susun) yang kebanyakan dimana
kaki keluar pintu udah masuk kejalan umum, jadi dekat sekali antara tempat
jalan umum dengan kediaman kita, jadi orang lewat bisa langsung punya akses ke
jendela kita. Andai mereka diajari adab ini ya.
(1) Hadits riwayat Sahal
As-Saidi radliallohu'anhu:
Bahwa seorang lelaki mengintip
pada lubang pintu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Ketika itu
Rasulullah Shallallahu 'alahi Wa Sallam melihat orang itu, beliau bersabda:
"Seandainya aku tahu engkau memandangku tentu aku tusukkan sisir ini ke
matamu." Rasululloh juga bersabda: "Sesungguhnya disyariatkan minta
izin itu (memasuki rumah) hanyalah untuk menghindari penglihatan." (Shahih
Muslim No. 4013)
(2) Hadits riwayat Anas
Radliallohu'anhu:
Bahwa seseorang melongok dari
salah satu bilik Nabi kemudian Nabi beranjak menghampirinya dengan membawa anak
panah bermata lebar. Aku seakan-akan melihat Rasululloh Shallallohu 'Alaihi Wa
Sallam mengintai hendak menikamnya. (Shahih Muslim No. 4015)
(3) Hadits riwayat Abu Hurairah
Radliallohu'anhu:
Dari Nabi Radliallohu'anhuma,
beliau bersabda: "Barangsiapa melongok ke dalam rumah suatu kaum tanpa
izin mereka, maka mereka boleh mencungkil matanya." (Shahih Muslim No.
4016)
0 komentar:
Posting Komentar