ALASAN KENAPA LAKI - LAKI DILARANG MEMAKAI EMAS
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: " Emas dan sutra
dihalalkan bagi para wanita dari ummatku, namun diharamkan bagi para pria’.”
(HR. An Nasai dan Ahmad).
Syaikh Dr. Shalih Al Fauzan berkata: “Lelaki diharamkan memakai cincin emas.
Sedangkan cincin perak, atau logam semacamnya,walaupun sama-sama logam mulia,
hukumnya boleh memakainya karena yang diharamkan adalah emas. Dan tidak boleh
pula memakai cincin dari campuran emas, tidak boleh memakai kacamata, pena, jam
tangan yang ada campuran emas-nya. Intinya, lelaki tidak diperbolehkan berhias
dengan emas secara mutlak.” (Muntaqa Fatawa Al Fauzan).
” Barangsiapa dari umatku mengenakan
emas kemudian dia mati masih dalam keadaan mengenakannya maka Allah
mengharamkan baginya emas di surga. Dan barangsiapa Dari umatku yang mengenakan
sutera kemudian dia mati masih dalam keadaan mengenakannya maka Allah
mengharamkan baginya sutera di surga. ” (HR. Ahmad)
Kalau ditanya apa alasannya atau apa
logikanya laki-laki tidak boleh memakai emas ?
Inilah tinjauan ilmiah atau analisa
medisnya…
Para ahli fisika telah menyimpulkan
bahwa atom pada emas mampu menembus ke dalam kulit dan masuk ke dalam darah
manusia, dan jika kita (para pria) mengenakan emas dalam jumlah tertentu dan
dalam jangka waktu yang lama, maka dampak yang ditimbulkan yaitu di dalam darah
dan urine akan mengandung atom emas dalam prosentase yang melebihi batas
(peristiwa ini juga dikenal dengan sebutan “migrasi emas”) Dan apabila hal ini
terjadi, maka akan mengakibatkan penyakit.
Alzheimer, Zheimer adalah suatu penyakit
di mana orang tersebut kehilangan semua kemampuan mental & fisik serta
menyebabkan kembali seperti anak kecil. Zheimer bukan penuaan normal, tetapi
merupakan penuaan paksaan atau terpaksa.
Dan mengapa islam membolehkan wanita
untuk mengenakan emas ? Karena wanita tidak menderita masalah ini sebab setiap
bulan, partikel berbahaya tersebut keluar dari tubuh wanita melalui haid
(datang bulan).
0 komentar:
Posting Komentar